Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya SM Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Ibu Kepsek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMUAN BAYI: Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) soal dugaan pembuangan bayi hasil hubungan gelap ibu kepala sekolah dengan seorang buruh di Kebumen, Jawa Tengah. Alasan sebenarnya buruh harian lepas di Kebumen, Jawa Tengah, nekat membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan ibu kepala sekolah di daerah tersebut. Sebelum terbongkar membuang bayi, buruh harian lepas berinisial SM (44) itu mengaku menemukan bayi. Padahal, bayi yang disebutnya ditemukan itu adalah darah dagingnya.

Tribunlampung.co.id, Kebumen - Alasan sebenarnya buruh harian lepas di Kebumen, Jawa Tengah, nekat membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan ibu kepala sekolah di daerah tersebut.

Sebelum terbongkar membuang bayi, buruh harian lepas berinisial SM (44) itu mengaku menemukan bayi. Padahal, bayi yang disebutnya ditemukan itu adalah darah dagingnya.

Namun akal bulus buruh harian lepas tersebut terungkap setelah peristiwa penemuan bayi dilaporkan ke polisi. Akhirnya terbongkarlah hubungan gelap ibu kepala sekolah dengan seorang buruh di Kebumen, Jawa Tengah dari penemuan bayi. Ternyata bayi yang ditemukan itu merupakan anak hasil hubungan gelap ibu kepala sekolah dengan seorang buruh tersebut.

Peristiwa penemuan bayi menjadi alasan seorang buruh berinisial SM (44) untuk menutupi perselingkuhannya dengan janda kepala sekolah berinisial CH (40). Buruh harian lepas berinisial SM yang sudah beristri ini mengaku punya hubungan asmara dengan ibu kepala sekolah sejak tahun 2023. Perbuatan SM sempat membuat geger Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menceritakan peristiwa tersebut saat konferensi pers di Mapolres, Jumat (18/4/2025). Kapolres menjelaskan awalnya SM mengaku menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusar di wilayah Kecamatan Petanahan, Kebumen. Namun setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satreskrim Polres Kebumen, dalam waktu kurang dari 12 jam fakta sebenarnya terungkap. 

Bayi tersebut ternyata merupakan anak kandung SM dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial CH (40). Dikutip dari Kompas.com, CH adalah seorang ASN yang menjabat kepala sekolah (kepsek) warga Kelurahan Karanganyar, Kebumen. 

"Ibunya merupakan ASN di lingkungan pendidikan, yaitu kepala sekolah. Modusnya untuk menutupi rasa malu sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan bayi,” ungkap Kapolres saat konferensi pers.

Sementara itu ayah bayi yang berinisial SM (44), merupakan seorang buruh harian lepas.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula pada Minggu 13 April 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, SM datang ke rumah saudaranya berinisial SA, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam. Dia mengaku telah menemukan bayi di dalam tas. Mendengar cerita tersebut, SA langsung mencari pampers dan susu ke rumah Bidan desa setempat.

Bidan desa yang merasa curiga dengan cerita yang disampaikan, berinisiatif mengecek kondisi bayi dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen. Dari laporan inilah penyelidikan dimulai hingga akhirnya SM mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini, Polres Kebumen menetapkan dua tersangka yakni SM dan CH. Keduanya dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Hubungan terlarang

Saat konferensi pers, tersangka SM dihadirkan oleh pihak kepolisian. Sementara CH tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun. Diketahui, SM masih memiliki istri dan CH merupakan seorang janda. Mereka mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.

Kapolres menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, Polres Kebumen turut menggandeng sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah Kebumen, dan LKKNU. Sementara itu, bayi dalam kondisi sehat dan saat ini masih dalam perawatan medis di RSDS Kebumen.

“Anak adalah amanah dari Tuhan, negara hadir untuk menjamin perlindungan bagi setiap anak tanpa terkecuali,” tutup AKBP Eka Baasith.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Baca juga: Hotma Sitompul Dimakamkan Secara Militer di Pemakaman San Diego Hills

Berita Terkini