TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri.
Melansir dari Tribunjabar, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025).
Sebagai informasi, tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamik, Muslim Jaya Butarbutar telah mengonfirmasi undangan tes DNA tersebut.
“Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami, telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA" ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Senin (4/8/2025).
Tak hanya Ridwan Kamil dan Lisa, anak dari Lisa Mariana, Celine Azzura, juga dijadwalkan mengikuti tes DNA tersebut.
Karena melibat seorang anak, dalam tes DNA yang dijalani Lisa Mariana itu akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Adapun peran KPAI dalam tes DNA tersebut turut diundang untuk mengawasi jalannya proses.
“KPAI juga akan ikut mengawasi proses ini. Kenapa? Karena ini menyangkut tes DNA supaya hasilnya independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari pihak mana pun,” ujar Muslim.
Ia menambahkan, Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasil tes DNA dan berharap proses ini dapat akhiri polemik yang telah berlangsung.
“Kalau ada kepastian hukum, ini semua bisa mengakhiri konflik yang ada, mengakhiri polemik yang sudah 4 bulan berlangsung,” jelasnya.
Muslim menegaskan, apabila hasil tes menunjukkan anak tersebut bukan anak Ridwan Kamil, maka proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik akan terus berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga Ridwan Kamil Akan Jalani Tes DNA, Sudah Terima Undangan dari Bareskrim Polri