Lusiyanto melihat tersangka memegang senjata, lalu mengarahkan pistol revolver-nya.
Namun, belum sempat melumpuhkan, tersangka Kopda Basarsyah menembak sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
Kemudian, korban ketiga adalah Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Ia ditembak saat hendak melumpuhkan Peltu Lubis yang hendak kabur dari lokasi. Tersangka Kopda Basarsyah menembaknya sebanyak tiga kali.
Kopda Basarsyah sengaja membawa senapan laras panjang ilegal dari rumah pada hari penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)