Dari segi BUMD, Mirza mengungkapkan Provinsi Lampung memiliki tiga perusahaan, yakni PT Lampung Jasa Utama, PT Wahana Raharja, dan PT Bank Pembangunan daerah Lampung.
"Dari ketiga ini yang paling untung hanya Bank daerah Lampung, ini juga karena ada OJK, sedangkan dua BUMD ini tidak ada pengawasan yang ketat," ujarnya
Selanjutnya dari sisi kepegawaian, Mirza menyebut sejauh ini tidak ada masalah dengan 12 ribu PNS serta 6.300 PPPK setempat.
"Alhamdulillah sudah kami anggarkan bagaimana agar honorer ini menjadi PPPK, dan untuk PPPK in sya Allah semua sudah kami anggarkan semua tahun ini, jadi tidak ada masalah," kata dia
"Hanya saja ada beberapa Kabupaten/Kota, karena APBD nya tersisa hanya 30-40 miliar, sehingga ketika PPPK diimplementasikan maka (APBD) akan langsung minus," kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)