Berita Lampung

Gubernur Lampung Mirza RDP dengan Komisi II DPR RI, Berikut Poin yang Dibahas

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR RPD DENGAN DPR - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat pemaparan dalam RDP di Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah gubernur dari seluruh provinsi di Indonesia, Selasa (29/4/2025).

Rapat yang berlangsung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta ini juga turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza didampingi sejumlah pejabat Pemprov Lampung, mulai Inspektur, Kepala BKD, Kepala BPKAD, sekretaris DPRD, serta Kepala Biro Otda.

Sementara, sejumlah gubernur lain yang turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur NTB Melkiades Laka Lena, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan lainnya.

Rapat yang disiarkan melalui saluran kanal Youtube Komisi II DPR ini dipimpin langsung oleh ketua Rifqinizamy Karsayuda.

Kepala Biro Otda Pemprov Lampung yang turut mendampingi Gubernur Mirza, Binarti Bintang mengatakan jika ada beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan DPR bersama kepala daerah.

"Rapatnya membahas penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pengelolaan kepegawaian dan penyelesaian masalah honorer," kata dia.

Di samping itu, kata dia, rapat ini juga turut membahas terkait dana transfer pusat ke daerah.

"Ada juga pembahasan tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," kata dia.

Binarti pun mengatakan jika Gubernur Lampung telah menyampaikan pemaparan di hadapan anggota Komisi II DPR RI.

"Pak Gubernur tadi sudah menyampaikan pemaparan, untuk lengkapnya bisa dilihat langsung melalui saluran Youtube DPR RI saja," kata dia.

Sementara, dalam pemaparannya, Gubernur Mirza menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi Provinsi Lampung saat ini, serta meminta masukan dan solusi dari DPR RI.

"Provinsi Lampung ini belanja daerahnya sekitar Rp 7,5 Triliun, dan untuk belanja modal yang bisa disesuaikan dengan kemauan pemerintah daerah itu hanya 1,2 Triliun, itu untuk mengurusi 9,4 juta warga dan juga 1.700 kilometer jalan," ujar Mirza dikutip dari laman Youtube Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025) sore.

Mirza mengatakan, jika permasalahan yang terjadi ini bukan hanya terjadi di tingkat provinsi, tapi hampir di seluruh kabupaten/kota, dan ini sudah terjadi puluhan tahun.

"Sedangkan warga enggak mau tahu, yang disalahkan tetap gubernur, bupati atau walikotanya, padahal kondisi yang terjadi memang seperti itu, jadi kita memang belum punya solusi bagaimana caranya agar PAD itu lebih besar lagi," ucapnya.

Dari segi BUMD, Mirza mengungkapkan Provinsi Lampung memiliki tiga perusahaan, yakni PT Lampung Jasa Utama, PT Wahana Raharja, dan PT Bank Pembangunan daerah Lampung.

"Dari ketiga ini yang paling untung hanya Bank daerah Lampung, ini juga karena ada OJK, sedangkan dua BUMD ini tidak ada pengawasan yang ketat," ujarnya

Selanjutnya dari sisi kepegawaian, Mirza menyebut sejauh ini tidak ada masalah dengan 12 ribu PNS serta 6.300 PPPK setempat.

"Alhamdulillah sudah kami anggarkan bagaimana agar honorer ini menjadi PPPK, dan untuk PPPK in sya Allah semua sudah kami anggarkan semua tahun ini, jadi tidak ada masalah," kata dia 

"Hanya saja ada beberapa Kabupaten/Kota, karena APBD nya tersisa hanya 30-40 miliar, sehingga ketika PPPK diimplementasikan maka (APBD) akan langsung minus," kata dia.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Berita Terkini