"Korban RH juga mengungkapkan pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan tersangka (F)," ucapnya.
Sosok Pelaku Dikenal Sebagai Motivator
AKBP Akmal menyebut pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas di Ciamis.
Dalam kehidupan sehari-hari, F dikenal sebagai influencer dan motivator soal kenakalan remaja, antinarkoba dan juga minuman keras.
Bahkan 13 korbannya berasal dari satu sekolah yang sama tempat F menjadi motivator.
F pun dikenal sebagai sosok yang pandai berkomunikasi.
Hal tersebut yang membuat F dengan mudah mengenal korbannya.
Modusnya, F datang ke sekolah para korban dan mengajukan diri menjadi motivator.
"Ia datang ke sekolah mengajukan diri supaya diberi kesempatan untuk komunikasi dengan murid, gerakan antinarkoba, kenakalan remaja, mengaku sebagai mahasiswa fakultas hukum," kata Kapolres.
Modus Tersangka
Akmal mengungkap bagaimana modus F melakukan pencabulan terhadap 13 siswa.
Biasanya pelaku melakukan penganiayaan terlebih dahulu agar korban ketakutan dan menuruti kemauannya.
"Pencabulan diawali dengan kekerasan fisik terlebih dahulu," kata Akmal.
Tak hanya kekerasan fisik, pelaku pun melakukan tekanan fisik dan psikologis terhadap korban dalam melakukan aksinya.
Akmal mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anak, karena tersangka memiliki kecenderungan seks menyimpang.