Menurut Khozinudin, mestinya yang diperiksa lebih dulu adalah pihak UGM.
"UGM lah ini kok ngeloncat ke kami. Jangan-jangan cuma nekan ini minta negosiasi buat damai," katanya.
Ia meyakini bahwa proses penyelidikan terutama laboratorium forensik bermuatan politik.
"Memang benar dalam proses penyidikan lembaga orotritas lab forensik kan Mabes Polri. Kita tahu ini ada irisan antara perkara hukum dan politik sekaligus. Kita juga mengantisipasi agar deskripsi dari uji lab forensik benar-benr deskripsi hukum, bukan ada bias politik," katanya.
Ahmad Khozinudin bahkan sampai menuduh polisi kini menjadi alat Jokowi.
"Polisi juga sekarang sudah jadi alatnya Jokowi. Polisi kalau anda benar menegakan hukum ya sudah sidik gak apa-apa tapi pasalnya pencemaran dan fitnah 310 311. Jangan munculkan yang lain, karena pasal 35 32 keinginan pelapor kuasa hukumnya. Kok tiba-tiba undang klarifikasi, muncul pasal itu. Nakut-nakutin kan," katanya.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo menerangkan pihaknya sudah memproses laporan TPUA.
Menurutnya polisi sedang melakukan uji laboratorium forensik ijazah Jokowi.
"Dalam rangka menindak lanjuti adanya dumas dari TPUA terkait ijazah palsu Jokowi. Kami melaksanakan kegiatan ini sekitar satu bulan berada di wilayah Jogja dan Surakata dimana saat ini kegiatan untuk mengambil sampel pembanding. Dimana itu salah satu kegiatan penyelidikan, kami memerlukan sampel pembanding untuk uji labfor," katanya.
Polisi pun sudah mengambil ijazah lain sebagai sampel pembanding untuk bahan uji labfor.
"Sampel dari rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah, ini yang nantinya yang kami jadikan uji pembanding," katanya.
Brigjen Djuhandani Rahardjo menerangkan polisi sudah memeriksa 31 orang saksi.
"Kami sudah memeriksa 31 saksi. Ada yang dari pendumas ataupun teman kuliah, SMA dan lain sebagainya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dan Tribunbengkulu.com
BACA BERITA POPULER