Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur

Ternyata Yanti Sempat Simpan Jasad Ibu Kandung dan Anaknya di Rumah 4 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMPANG PELAKU MUTILASI: Tampang Cahya (53) dan Yanti (34), ayah dan anak, pelaku mutilasi di Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Senin (19/5/2025). Korbannya merupakan istri Cahya yang tak lain ibunya Yanti, serta anak Yanti. Terkuak, ternyata Yanti sempat simpan jasad ibu kandung dan anaknya yang telah dimutilasi dan dibakar, di rumah selama 4 hari.

Kedua pelaku diancam pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pemutilasi Ibu di Cianjur, Dikenal sebagai Pribadi Tertutup dan Pergi ke Sawah hingga Sore

Baca juga: Alasan Sebenarnya Cahya Bantu Yanti Bunuh dan Mutilasi Lilis, Punya Utang Rp 90 Juta

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Berita Terkini