Mereka mengingatkan agar praktik seperti di Barito Utara—yang harus menggelar "PSU di atas PSU” karena vote buying—tidak terulang di Pesawaran.
Candrawansah, akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, menekankan pentingnya menjamin hak pilih warga negara.
“Hak memilih bukan sekadar datang ke TPS, tapi juga mendapatkan jaminan bahwa suara kita dijaga dan tidak diperjualbelikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban memastikan setiap suara dihitung dan tidak dimanipulasi.
“Kalau suara rakyat dicurangi, maka demokrasi itu sendiri yang dilukai,” tambahnya.
Pemateri lain akademisi dari Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih menekankan pentingnya pengawasan publik dalam proses Pilkada.
"Hal ini guna memastikan hasil yang diharapkan masyarakat," ujarnya.
Acara juga dihadiri Mashudi SR (mantan Komisioner KPU Provinsi Banten), Antoninus Cahyalana (mantan Komisioner KPU Provinsi Lampung), serta Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Aprohan Saputra.
Dengan pelibatan masyarakat secara aktif, NETGRIT berharap PSU Pesawaran dapat berlangsung lebih bersih dan demokratis.
“Pilkada boleh diulang, tapi semangat menjaga kedaulatan rakyat tak boleh luntur,” pungkas Budiman Arif.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)