“Kemudian suatu waktu, korban diberikan izin oleh dukun tersebut untuk pulang karena mau ulang tahun, tapi dengan syarat kembali lagi ke Abdya,” ujarnya.
Erlina mengatakan, meski korban pulang ke rumahnya tetapi masih di bawah pengaruh sang dukun.
Hal tersebut terjadi karena korban mengenakan gelang yang diyakini sebagai jimat pemberian pelaku.
Sehingga korban tidak bisa menceritakan apa yang dialaminya selama di rumah pelaku kepada orang tuanya.
Pada 2022, korban menjalani operasi pengangkatan tumor di tubuhnya.
Korban baru bisa bercerita tentang yang dialami dirinya setelah sang ibu membuang gelang pemberian pelaku.
“Setelah operasi itu, korban baru bisa menceritakan apa yang dilakukan si dukun kepada dirinya,” ungkap JPU.
“Di situlah orangtua korban baru tahu kalau anaknya selama ini sudah diperkosa selama tinggal di rumah dukun tersebut,” terangnya.
Orang tua korban merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Aceh.
“Selanjutnya penyidik mengumpulkan bukti-bukti, menangkap dan menahan tersangka sampai hari ini diserahkan ke Kejari Abdya,” beber dia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat.
“Dampak yang dialami oleh korban sangat trauma sampai sering termenung, teriak-teriak, dan lainnya,” pungkas Erlina.
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Beri Pengobatan, Dukun di Abdya Rudapaksa Remaja Asal Banda Aceh hingga Hamil, Begini Kisahnya
Baca juga: Dukun di Aceh Berulang Kali Rudapaksa Remaja Putri Selama 4 Tahun!
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )