Berita Lampung

Pria Duda Diduga Lakukan Tindak Asusila ke Anak di Bawah Umur

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASUSILA - YE (35), seorang petani warga Kecamatan Limau, Tanggamus ditangkap aparat Polres Tanggamus karena diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

“Kami serius menangani kasus-kasus kejahatan seksual. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan profesional,” tandasnya.

Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Sementara itu, tersangka  mengaku bahwa ia telah menduda dan mengakui perbuatannya sebab tidak dapat menahan syahwat, sehingga merencanakan penjemputan itu meski tidak di suruh oleh orangtuanya.

“Iya saya merencanakan setelah tahu korban menginap dan berpura-pura disuruh orangtuanya yang merupakan paman saya,” ucapnya. 

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

 

Berita Terkini