“Kami serius menangani kasus-kasus kejahatan seksual. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan profesional,” tandasnya.
Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual.
Sementara itu, tersangka mengaku bahwa ia telah menduda dan mengakui perbuatannya sebab tidak dapat menahan syahwat, sehingga merencanakan penjemputan itu meski tidak di suruh oleh orangtuanya.
“Iya saya merencanakan setelah tahu korban menginap dan berpura-pura disuruh orangtuanya yang merupakan paman saya,” ucapnya.
(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)