Berita Terkini Nasional

Diskon Tarif Listrik Batal dan Dialihkan ke BSU, Ini Penyebabnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSENTIF LISTRIK - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, insentif tarif listrik tidak bisa dijalankan pada periode Juni dan Juli karena proses penganggarannya jauh lebih lambat.

Aturan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

Dalam aturan tersebut, uang perjalanan dinas bagi pejabat negara atau wakil menteri, pejabat eselon I dan eselon II khusus dalam kota berkisar Rp 75.000 sampai Rp 125.000.

Sedangkan untuk luar kota, senilai Rp 150.000 sampai Rp 250.000. 

Lalu biaya penginapan di dalam negeri untuk pejabat negara atau wakil menteri dan pejabat eselon I berkisar Rp 2.140.000 sampai Rp 9.331.000.

Biaya penginapan untuk pejabat eselon II berkisar Rp 1.628.000 sampai Rp 4.911.000. Sementara untuk pejabat eselon III dan IV berkisar Rp 576.000 sampai Rp 3.731.000.

"Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang bersifat batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini," tulis keterangan dalam beleid tersebut.

Biaya rapat pertemuan di luar kantor bagi menteri, setingkat menteri dan wakil menteri berkisar Rp 319.000 sampai Rp 789.000 untuk setengah hari.

Sedangkan untuk satu hari penuh, biaya pertemuan berkisar Rp 502.000 sampai Rp 1.046.000. 

Kemudian untuk pejabat eselon I, II dan pejabat fungsional utama berkisar Rp 279.000 sampai Rp 650.000 biaya setengah hari.

Biaya rapat full satu hari berkisar Rp 432.000 sampai Rp 1.026.000. Sementara biaya rapat untuk pejabat eselon III ke bawah berkisar Rp 195.000 sampai 472.000 selama setengah hari. Biaya rapat satu hari antara Rp 310.000 sampai Rp 703.000.

Biaya perjalanan dinas luar negeri paling besar 792 dolar Amerika Serikat (AS) per orang per hari ke Inggris untuk ASN golongan A, 774 dolar AS golongan B dan 583 dolar AS untuk golongan C.

Biaya tiket perjalanan dinas pindah luar negeri atau one way dari Jakarta menuju negara perwakilan paling tinggi ialah ke Panama, senilai 5.231 per orang untuk penerbangan published, 10.511 untuk kelas business dan 10.511 untuk kelas first. 

Sedangkan, untuk perwakilan ke Jakarta dari Panama ialah sebesar 5.379 untuk penerbangan published, 12.084 untuk business class dan 17.946 untuk first class. (tribun network/bel/wly)

Berita Terkini