Keduanya digerebek di satu rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (7/6/2025) siang.
Saat digrebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menjelaskan, jika pihaknya menerima aduan NH yang setelah menggerebek istri sirinya ke Mapolsek Besuk. Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.
"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," kata Aiptu Antono.
Alasan NH meminta agar difasilitasi, lanjut Aiptu Antono, dikarenakan korban masih memiliki rasa sayang. Sehingga setelah difasilitasi di Mapolsek Besuk, masalah tersebut berujung damai.
"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.
Sementara HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui Handphone ataupun bertemu secara fisik.
Baca juga: Perampokan di Serang Banten Ternyata Rekayasa Suami Bunuh Istri, Ketahuan Selingkuh
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN-MEDAN.COM )