Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Tk Negeri, SD Negeri hingga SMP Negeri di Bandar Lampung.
Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri mengatakan, pihaknya membuka jalur SPMB sekolah negeri jenjang pendidikan dasar (Dikdas) tahun ajaran 2025-2026.
"Jalur SPMB sekolah negeri telah dimulai jenjang Taman Kanak-kanak (Tk) telah dibuka sejak kemarin 9 Juni hingga 1 Juli 2025," kata Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, Selasa (10/6/2025).
Lalu untuk jadwal untuk SPMB SDN pada 16-18 Juni 2025.
Kemudian SPMB jalur SMP terbagi dalam dua gelombang berdasarkan jalur pendaftaran.
Jenjang SMP jalur afirmasi atau bina lingkungan dan prestasi, pendaftaran dibuka dari tanggal 24-26 Juni 2025, lalu jalur domisili dimulai pada 7-9 Juli 2025.
Adapun proses pendaftaran berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan diawasi ketat oleh Disdikbud Kota Bandar Lampung.
"Kami telah menyiapkan aturan dan panduan yang jelas, yaitu Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan SMPB," kata Mulyadi.
"Kami sudah mensosialisasikan perubahan sistem pendaftaran dari zonasi ke domisili melalui banner dan website sekolah masing-masing," terusnya.
Ia mengatakan, Disdikbud Bandar Lampung selama SPMB akan membuka posko aduan pada bagian kurikulum.
Yakni untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan atau keluhan dari masyarakat terkait proses SPMB.
“Jadi nanti ada posko aduan, nantinya ketika pelaksanaan SPMB nanti kami buka di Disdikbud pada bagian kurikulum,” kata Mulyadi.
Masyarakat diharapkan memperhatikan jadwal dan persyaratan pendaftaran masing-masing jalur agar proses SPMB berjalan lancar.
Adapun jadwal dan jalur SPMB Bandar Lampung 2025/2026 yakni;
SPMB 2025/2026 dilaksanakan melalui beberapa jalur pendaftaran yang disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan:
SD: Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi
SMP: Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, Prestasi, Domisili, dan Mutasi.
Detail Jalur Pendaftaran dan Kuota;
1. Jalur Afirmasi (Bina Lingkungan)
Diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas yang memiliki kartu program penanganan dari pemerintah. Kuota jalur ini minimal 15 persen untuk SD dan minimal 25 persen untuk SMP dari daya tampung sekolah.
2. Jalur Domisili
Bagi murid yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Kuota jalur ini minimal 80 persen untuk SD dan minimal 40 persen untuk SMP dari daya tampung sekolah.
3. Jalur Prestasi (khusus SMP)
Disediakan dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung SMP.
3.1. Prestasi Akademik
Didasarkan pada nilai rapor kelas 4 hingga 6 semester 1 (lima semester) untuk mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS.
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah file PDF nilai rapor dan surat keterangan peringkat dari sekolah.
Sekolah diperbolehkan mengadakan tes tertulis jika pendaftar melebihi kuota yang dibutuhkan.
3.2. Prestasi Non-akademik
Dinilai dari sertifikat/piagam prestasi yang dimiliki calon murid, yang akan dikonversi sesuai tingkat kejuaraan. Jika total kuota jalur prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota dapat ditambahkan ke jalur domisili dan jalur lingkungan.
4. Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua
Diperuntukkan bagi murid yang orangtuanya pindah tugas/mutasi, atau anak Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kuota jalur ini paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Tata Cara Pendaftaran;
TK Negeri
Dilakukan secara offline, calon murid menyerahkan berkas pendaftaran kepada Panitia SPMB.
SD Negeri
Pendaftaran dilakukan secara online/daring melalui laman resmi https://spmb.bandarlampungkota.go.id dengan mengunggah dokumen persyaratan.
SMP Negeri
Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, Prestasi, dan Mutasi: Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://spmb.bandarlampungkota.go.id dan calon murid juga diharuskan menyerahkan berkas pendaftaran fisik kepada Panitia SPMB Sekolah yang telah ditentukan.
Jalur Domisili: Akses dilakukan secara online melalui website SPMB https://spmb.bandarlampungkota.go.id, calon murid mengisi data dan mengirim berkas pendaftaran secara online.
Jadwal Pendaftaran Penting;
Berikut adalah rangkuman jadwal pendaftaran SPMB Kota Bandar Lampung Tahun Pelajaran 2025/2026:
TK
Pendaftaran: 9 Juni - 1 Juli 2025
Seleksi Berkas: 2 - 4 Juli 2025
Pengumuman: 7 Juli 2025
Pendaftaran Ulang: 7 dan 10 Juli 2025
Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025
SD
Pendaftaran: 16-18 Juni 2025
Verifikasi dan Validasi Dokumen: 16 - 18 Juni 2025
Pengumuman: 20 Juni 2025
Pendaftaran Ulang: 21 dan 23 Juni 2025
Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025
SMP
Gelombang I (Afirmasi/Bina Lingkungan; Prestasi Akademik dan Nonakademik):
Pendaftaran: 24 - 26 Juni 2025
Verifikasi dan Validasi Dokumen: 24 - 27 Juni 2025
Pengumuman: 3 Juli 2025
Pendaftaran Ulang: 3 - 4 Juli 2025
Gelombang II (Domisili/Reguler; Mutasi/GTK):
Pendaftaran: 7 - 9 Juli 2025
Proses Seleksi (Real Time): 7 - 9 Juli 2025
Pengumuman: 10 Juli 2025
Pendaftaran Ulang: 10 - 11 Juli 2025
Hari pertama masuk sekolah untuk semua jenjang SMP: 14 Juli 2025.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)