Bantahan Kuasa Hukum JA
Sementara itu, kuasa hukum JA, Sanusi SH, membantah adanya perselingkuhan antara JA dengan MZ.
“Kami mendampingi klien kami yang masih syok karena suasana di lokasi mirip penggerebekan. Namun, kejadian sebenarnya bukan penggerebekan seperti yang beredar,” tuturnya.
Menurutnya tak ada tindakan asusila yang dilakukan JA dan MZ di dalam kos.
“Mereka hanya kumpul, namun dikelola seolah-olah ada penggerebekan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki masalah dengan mereka,” imbuhnya.
Terkiat status pernikahan, JA masih dalam proses cerai dengan Yunita.
Sidang cerai terhenti karena adanya pencabutan gugatan.
“Kondisi hubungan suami istri memang sudah tidak harmonis, dan proses perceraian sudah diajukan oleh istri, tapi kemudian sempat berhenti karena salah satu pihak mencabut gugatan,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Sekwan OKU Selatan Digerebek Bersama Wanita Resmi Tersangka Kasus Perzinahan
Baca juga: Nasib Eks Sekwan Digerebek Istri Selingkuh di Indekos, Jadi Tersangka Zina
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )