Berita Lampung

Baru 85 Perusahaan di Lampung Taat Bayar Pajak Air Permukaan

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAJAK AIR PERMUKAAN - Suasana kantor Bapenda Lampung, Jumat (4/7/2025). Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra mengatakan, pihaknya mencatat baru 85 perusahaan secara kontinyu bayar PAP. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perusahaan di Provinsi Lampung yang taat membayar pajak terutama Pajak Air Permukaan (PAP) baru 85 perusahaan dan PAB (Pajak Alat Berat) baru 32 perusahaan. 

Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry Martha Saputra mengatakan, pihaknya mencatat ada 85 perusahaan secara kontinyu bayar PAP dan 32 perusahaan bayar pajak alat berat (PAB). 

"Kami terus menggali potensi pajak selain pajak kendaraan bermotor (PKB) yakni PAP dan PAB yang merupakan sumber pendapatan untuk menggali potensi pajak," kata Derry Martha Saputra, saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (4/7/2025). 

Ia mengatakan, pihaknya mencatat bahwa PAP sendiri dari potensi 196 perusahaan yang tercatat, baru 85 perusahaan yang taat bayar pajak. 

Pemprov Lampung melalui Bapenda Lampung mendatangi PT SGC hingga Bukit Asam untuk menggali potensi pajak air permukaan. 

"Kami telah mendatangi sejumlah perusahaan untuk meningkatkan kesadaran sebagai wajib pajak," ujarnya.

Derry mengatakan, dari hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat menggali potensi dalam penggunaan air permukaan.

Diteruskannya, perusahaan tersebut awalnya belum menjadi wajib pajak namun berdasarkan hasil survei memang benar-benar perusahaan tersebut menggunakan air permukaan. 

Hal ini menjadi PR kami kedepan akan mengunjungi beberapa perusahaan yang memiliki potensi tersebut. 

"Dari kunjungan kemarin mereka menggunakan untuk sugar grup, untuk jumlah masih melakukan kajian lebih lanjut, pajak alat berat akan difokuskan PAP dan PAB serta pajak lainnya," kata Derry.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Berita Terkini