Berita Lampung

Biaya Pendidikan Dihapus, Ketua Komisi V DPRD Lampung Singgung Soal Keadilan dan Anggaran

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BIAYA PENDIDIKAN - Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan saat diwawancarai selasa 17 Juni 2025. Biaya pendidikan dihapus, Ketua Komisi V DPRD Lampung singgung soal keadilan dan anggaran.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang membebaskan biaya pendidikan di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan biaya daftar ulang, SPP, dan uang komite bagi seluruh siswa.

Namun, Yanuar menekankan pentingnya penerapan asas keadilan dan mekanisme pelaksanaan yang tepat agar tidak menimbulkan kesenjangan di lapangan.

“Pada prinsipnya kami di Komisi V sangat mendukung karena itu memang untuk kepentingan masyarakat. Namun, jika dipukul rata, kebijakan ini juga perlu dikaji ulang dari sisi keadilan,” kata Yanuar saat diwawancarai, Jumat (4/7/2025).

Yanuar mencontohkan, di sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu, seperti sejumlah SMA favorit di Kota Bandar Lampung, seharusnya tetap diberikan ruang untuk melakukan kegiatan gotong royong, terutama jika orang tua murid secara sukarela ingin membantu pembangunan fasilitas pendidikan.

“Misalnya di SMA 10, kalau mereka mau bangun masjid atau fasilitas lain dan orang tua muridnya ikhlas membantu, itu tidak bisa serta-merta dilarang,” ucapnya.

Sebaliknya, lanjut dia, sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah tanpa beban biaya tambahan.

“Kalau sekolah yang notabenenya orang tua muridnya rata-rata kurang mampu, itu memang harus kita support penuh,” tegasnya.

Terkait kebutuhan anggaran untuk mendukung kebijakan penghapusan biaya pendidikan tersebut, Yanuar mengungkapkan bahwa dalam rapat, Kepala Dinas Pendidikan menyebut estimasi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp100 miliar per tahun.

“Saat RDP dengan Disdik saya tanya, sudah dihitung belum anggarannya? Kepala Dinas menyampaikan kira-kira kurang lebih Rp100 miliar. Jadi ini belum dianggarkan, mungkin tahun ini akan dibahas,” jelasnya.

Menurut Yanuar, skema penyaluran bantuan kepada sekolah juga masih perlu diformulasikan secara matang. Ia membuka kemungkinan skema tersebut berbentuk bantuan seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) atau melalui regulasi daerah.

“Apakah bentuknya seperti perda atau BOSDA? Nanti kita berikan bantuan ke sekolah dan sekolah yang mengelolanya. Misalnya jumlah murid dikali Rp500.000, tinggal kita hitung totalnya,” terangnya.

Selain menyoroti soal pembiayaan, Yanuar juga menyinggung evaluasi terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Ia menilai proses seleksi penerimaan siswa tahun ajaran 2025/2026 berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya karena dinilai lebih transparan.

“Kalau dulu yang jadi problem itu zonasi karena subjektif. Sekarang menggunakan domisili dan nilai. Nilai langsung ditampilkan, sehingga semua orang bisa melihat apakah nilai anaknya memenuhi syarat sesuai kuota sekolah,” paparnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tak segan melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Halaman
12

Berita Terkini