5 Fakta Rumah Milik Topan Ginting yang Digeledah KPK, Rumah Termahal hingga Baru Ditempati 6 Bulan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Topan Obaja Ginting, di cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera yang terletak di Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7/2025).
Berikut lima fakta terkait rumah pribadi milik Topan Obaja Ginting:
1. Rumah Paling Luas Seharga Rp 5 M
Rumah Kadis PUPR di Cluster Topaz, Merupakan Rumah Mewah Type Moniq dengan Harga sekitar Rp 5 miliar
Petugas Keamanan di Perumahan Cluster Topaz Royal Sumatera, Yogi mengatakan, rumah Topan ini paling besar dan luas diantar rumah di cluster Topaz.
Hal itu dikarenakan rumahnya paling pojok (hook).
Selain itu, rumah di Cluster Topaz itu harganya paling tinggi sekitaran Rp 5 miliar.
"Rumah ini rumah paling besar di antara rumah lain. Rumahnya ini type Moniq. Kalau di Kelaz Topaz ini ada 6 rumah saja. Dan inilah yang paling besar karena dia ngambilnya di ujung. Lahannya lebih luas," ucap Yogi yang sudah bekerja selama 10 tahun di perumahan Cluster Topaz.
Disinggung berapa harga rumah yang ditempati Topan ini, Yogi tidak bisa memastikan harganya. Ia hanya mengira-ngira.
"Kalau diperkirakan di bawah Rp 5 miliar. Tapi ini sepertinya baru di beli. Enggak sampai satu tahun la ini ditempati. Bisa di lihat dari pengecetan rumahnya masih baru. Saya juga lihat itu waktu renovasi rumah. Kira-kira belum ada satu tahun tinggal," jelasnya.
2. Topan Baru Tempati Rumah tersebut Enam Bulan Lalu
Petugas keamanan perumahan Cluster Topaz di Royal Sumatera, Yogi mengatakan, Topan baru menempati rumah ini 6 bulan lalu.
Sebelum ditempati rumah ini direnovasi selama beberapa bulan.
Lalu, setelah renovasi rumah ini pun sering disinggahi, tetapi, pemilik tidak pernah menetap di rumah tersebut.