Berita Terkini Nasional

Nasib Pria Penganiaya Kurir Paket COD Ternyata PNS Guru Kini Terancam Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU ANIAYA KURIR - Zainal Arifin tersangka penganiayaan kurir lantaran paket Hp yang dipesan istrinya tak sesuai gambar, saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura, pada Rabu (2/7/2025). Kini PNS guru PAUD terancam dipecat. (TribunMadura.com/ Kuswanto)

Setelah transaksi selesai, Irwan berniat pergi mengantarkan paket lainnya.

Namun, Irwan dipanggil kembali oleh perempuan itu karena merasa barang yang dipesan tidak sesuai dan akan dikembalikan.

"Karena barang tersebut menggunakan metode pembayaran COD, saya menjelaskan kepada istrinya tersebut agar mengajukan pengembalian barang," ungkap Irwan, Selasa (1/7/2025), masih dari TribunJatim-Timur.com.

Selanjutnya, perempuan itu menelepon suaminya untuk memberitahukan perihal pesanan COD ponsel yang dirasa tak sesuai.

Terduga pelaku lalu datang menghampiri Irwan dan langsung marah.

Selain memaki Irwan, dia meminta agar korban mengembalikan uang yang telah diberikan istrinya tersebut.

Padahal Irwan mengaku sudah menjelaskan bahwa jika pelanggan ingin mengembalikan pemesanan barang yang tidak sesuai, agar mengajukan pengembalian barang di aplikasi saat memesan barang tersebut.

Namun, konsumen justru menganiaya Irwan dengan cara memiting leher korban.

Selain itu, gigi Irwan saat dipiting tampak mengeluarkan darah.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Irwan mengalami sakit pada bagian leher.

"Kalau minum air serta bernapas panjang, pada bagian leher merasa nyeri," ucap Irwan.

Kini barang bukti berupa paket berisi ponsel dan rekaman video berdurasi 31 detik telah diamankan oleh polisi.

Video itu menunjukkan momen ketika tersangka melakukan kekerasan terhadap korban.

Atas perbuatannya, Zainal Arifin dijerat pasal berlapis, yakni pasal 365 Ayat (1) jo pasal 351 Ayat (1) jo dan pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Berita Terkini