Berita Viral

Sosok Calon Jaksa, Reynanda Primta Ginting yang Tewas Tenggelam saat Kejar Saksi Korupsi

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK CALON JAKSA - Reynanda Primta Ginting (26), salah satu tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, tewas hanyut di sungai saat melakukan operasi penangkapan Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kardianto. Sosoknya pun disorot.

Kronologi awal peristiwa tragis itu bermula dari tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang mengejar saksi korupsi yang melarikan diri lewat sungai.

Kedua saksi yang diperiksa yakni Kardianto, selaku Pangulu (kepala desa), dan Bambang Surya Siregar, selaku bendahara desa seperti dimuat Kompas.com.

Keduanya diduga terlibat dalam korupsi dana desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Simalungun. 

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang mengatakan saksi mangkir sebanyak lima kali untuk dimintai keterangan perihal kasus korupsi. 

Saksi juga ketahuan sempat memalsukan surat dokter saat hendak diperiksa Kejaksaan.

Kemudian Kejaksaan Negeri Simalungun membuat tim untuk menjemput paksa saksi.

Salah satu yang masuk ke dalam tim itu yakni staf Pidsus, Reynanda Primta Ginting (26) yang juga calon jaksa.

Tim kemudian memperoleh informasi lokasi keberadaan kedua saksi.

Namun saat dilakukan penjemputan, terjadi perlawanan oleh saksi. 

Salah satu saksi yakni Kardianto disebut melompat ke sungai, diduga hendak melarikan diri. 

Staf Kejari Reynanda mengejar saksi kemudian ikut melompat ke sungai, namun terseret arus deras. 

Reynanda pun sempat terseret arus sungai sejauh 3 km dari titik kejadian dan ditemukan tewas.

Sementara kedua saksi korupsi itu kini sudah diamankan di Kantor Kejari Simalungun.

“Kedua saksi berhasil diamankan dan saat ini berada di Kantor Kejari Simalungun untuk diperiksa,” ucap Edison.

Edison menyampaikan, jenazah Reynanda sempat diperiksa secara forensik di RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Kabupaten Asahan, atas persetujuan keluarga. 

“Selanjutnya keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka yang beralamat di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo,” ujar Edison.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / WARTAKOTA )

Berita Terkini