TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumsel - Pria bernama Sandra Saputra alias Candra (28) tega menebas leher istrinya Lidia Kristina (22) hingga tewas.
Penyebabnya, Lidia Kristina menolak diajak berhubungan suami istri.
Lidia Kristina menolak lantaran sudah 2 bulan pisah dengan pelaku.
Peristiwa itu terjadi di rumah mertuanya, Jalan Anggrek RT 01 RW 02, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Kamis (3/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Selain menganiaya istrinya hingga tewas, pelaku juga menganiaya adik iparnya inisial NR (14) hingga remaja itu mengalami putus di pergelangan tangan dan luka di leher.
Setelah melakukan aksinya, Sandra Saputra hendak kabur menggunakan motor menuju rumah pamannya.
Setelah tiba di rumah pamannya, pelaku disarankan menyerahkan diri ke kepolisian.
Hingga akhirnya Sandra pun menyerahkan diri ke Polsek Cambai sekira pukul 04.30 WIB.
Berikut fakta-fakta suami bunuh istri di Prabumulih Sumatera Selatan yang dihimpun Tribunnews.com:
1. Jelang Ulang Tahun Anak
Peristiwa suami bunuh istri, tersebut terjadi jelang anak mereka ulang tahun pada 7 Juli 2025.
Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi setelah Sandra Saputra dan istrinya, Lidia Kristina, serta anaknya berjalan-jalan di pasar malam.
Sandra mengaku mereka jalan-jalan dalam rangka menyenangkan anaknya yang hendak berulang tahun.
Selain itu, anaknya pun rencananya hendak dikhitan atau disunat pada Kamis (3/7/2025).
"Kami ke pasar malam itu tujuannya untuk menyenangkan anak, karena rencana hari ini mau disunat dan tanggal 7 Juli nanti ulang tahun," kata Sandra Saputra alias Candra ketika diwawancarai di unit PPA Polres Prabumulih.