Pembunuhan di Lampung Selatan

Pengakuan Mengejutkan Ujang Bunuh Sopir Travel, Tak Terima Dianggap Loyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKIT HATI: Momen ungkap kasus pembunuhan sopir travel di Mapolsek Jati Agung, Sabtu (5/7/2025). Pengakuan mengejutkan Ujang Syafrudin (60), pelaku pembunuhan terhadap sopir travel bernama Arika Arwin (40), tak terima dianggap sudah tak perkasa lagi. Padahal, pernyataan korban tersebut terkesan bercanda. Namun ternyata, Ujang merasa sakit hati atas ucapan Arika.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pengakuan mengejutkan Ujang Syafrudin (60), pelaku pembunuhan terhadap sopir travel bernama Arika Arwin (40), tak terima dianggap sudah tak perkasa lagi.

Padahal, pernyataan korban tersebut terkesan bercanda. Namun ternyata, Ujang merasa sakit hati atas ucapan Arika.

Sampai akhirnya nekat melakukan tindakan pembunuhan. Ujang membunuh Arika saat keduanya berada dalam mobil korban.

Ujang akhirnya tertangkap setelah sempat buron selama sepekan. Bahkan, video detik-detik penangkapan Ujang yang dilakukan tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jati Agung, sempat viral di media sosial.

Diketahui, Ujang Syafrudin diduga pelaku pembunuhan sopir travel, Arika Arwin, yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan pada Minggu (29/6/2025).

Ujang Syafrudin yang merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Gang Kemuning Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, itu mengungkap alasannya melakukan pembunuhan terhadap Arika.

Pernyataan itu disampaikan Ujang ketika dihadirkan dalam press rilis di Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Sabtu (5/7/2025).

Ujang mengungkap jika ia membunuh Arika dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang yang ada di mobil korban.

Ujang membantah jika ia melakukan pemukulan terhadap Arika. Ujang pun mengaku tak tahu mengapa hidung korban mengeluarkan darah.

"Nggak ada saya mukulnya. Cuma jerat di leher itu lah," ucap Ujang.

Ujang nekat menghabisi nyawa korban, lantaran sakit hati dengan perkataan korban.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, saat keduanya berada dalam mobil, korban sempat mengucapkan kalimat, "Ai, cak gerot uwak ni, apo masih kuat nian barang uwak tu (ai, macam masih kuat kamu ini, apa masih kuat barang kamu itu?)."

Selanjutnya, kata Kapolres, Ujang pun menjawab,"Biar tuo cak ini, masih melawan burung aku ni (biar tua begini, masih melawan burung aku ini)."

Kapolres menyebut, ucapan korban dianggap pelaku sebagai bentuk penghinaan, karena dinilai lelaki yang sudah tua loyo dan tidak perkasa.

Keluarga korban yang saat itu hadir dan mendengar penjelasan pelaku merasa tersinggung dan kesal dengan alasan pelaku.

Halaman
12

Berita Terkini