Berita Terkini Nasional

Dipecat dari Polri, Tersangka Kompol YG dan Ipda HC Ajukan Banding

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI TEWAS - Almarhum Brigradir Nurhadi yang dilaporkan tewas di Gili Trawangan Lombok Timur, NTB pada Rabu 16 April 2025 malam. Ia ditemukan secara tidak wajar, saat bersama dua orang atasannya di Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda AC atau HC. Dipecat dari Polri, Tersangka Kompol YG dan Ipda HC Ajukan Banding.

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air," kata Dokter Forensik Unram dr Arfi Samsun. 

Meskipun dokter sudah mengungkap penyebab Nurhadi tewas dan sudah menetapkan tiga tersangka, namun Ditreskrimum Polda NTB belum mengetahui siapa pelaku pencekikan itu. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,"  kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat. 

Hasil pemeriksaan poligraf atau pendeteksi kebohongan juga mengungkap, seluruh jawaban dari para tersangka sebagian besar berbohong.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini