TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sleman - Kasus driver ojol yang dianiaya pelanggan di Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berbuntut panjang.
Terkait kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan telah ditahan.
Tersangka pertama ialah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) alias Birdha, pelanggan ShopeeFood yang aniaya kurir.
Dua tersangka lainnya merupakan pelaku perusakan mobil patroli Polsek Godean.
Mobil itu dirusak massa yang menggeruduk rumah TTW, pelaku penganiayaan driver ojol tersebut.
Namun, polisi belum mengungkap identitas para tersangka.
Tidak menutup kemungkinan polisi akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
"Sudah ada dua yang ditangkap dan pelaku-pelaku lain akan kita kejar," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam keterangannya dikutip Minggu (7/6/2025).
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo meminta para pelaku lainnya yang ikut merusak aset negara tersebut untuk segera menyerahkan diri.
"Kita akan cari dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melawan hukum,"pungkas Edy.
Awal Mula Kasus
Kasus bermula pada Rabu (3/7/2025), ketika seorang driver ojol menerima pesanan dari seorang pelanggan berinisial TTW.
Karena sistem aplikasi, driver tersebut mendapatkan pesanan ganda (double order), sehingga terjadi keterlambatan dalam pengantaran.
Keterlambatan tersebut memicu kemarahan dari TTW.
Kemudian terjadi cekcok antara TTW dan driver ojol saat tiba di kediaman TTW.