Berita Viral

Kasus Penganiayaan Driver Ojol Perempuan, Polisi Resmi Tetapkan 3 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TETAPKAN TERSANGKA: Foto kolase, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) alias Birdha telah menyampaikan permohanan maaf. (kanan). Unggahan korban penganiayaan (kiri). Kasus driver ojol yang dianiaya pelanggan di Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berbuntut panjang. Terkait kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan telah ditahan.

Dikutip dari Kompas.com, pria berinisial TTW yang terlibat cekcok dengan pengemudi ojek online (ojol) karena makanan telat diantar, telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial. 

Video tersebut diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @merapi_uncover. Di dalamnya, TTW menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan driver ojol atas kejadian yang terjadi pada Rabu, 3 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Ia juga menyatakan penyesalan serta kesiapannya untuk menerima konsekuensi sesuai prosedur hukum. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah T, yang kini sudah diamankan pihak kepolisian. 

"Iya betul (yang di video berinisial TTW)," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan di Polresta Sleman, Sabtu (5/07/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa TTW merupakan pelanggan yang memesan makanan atau minuman dan kemudian terlibat cekcok dengan driver ojol karena pengiriman pesanan yang dirasa terlambat. 

Diketahui, pihak driver telah melayangkan laporan ke Polresta Sleman terkait dugaan penganiayaan. 

Pelapor adalah pacar dari driver ojol yang merasa menjadi korban kekerasan fisik.

"Jadi si drivernya ini bawa pacarnya boncengan. Justru yang melaporkan pacarnya ini, karena yang merasa dicekek, dijambak itu pacarnya," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini ada tiga laporan yang ditangani Polresta Sleman.

Pertama, laporan penganiayaan terhadap driver Shopee Food dan pacar driver tersebut.

Untuk kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya pelanggan Shopee Food bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana.

"Iya, sudah tiga yang ditahan," ucap Edy tanpa menyebutkan siapa dua tersangka lainnya.

Adapun untuk laporan kedua yakni penganiayaan terhadap warga Kampung Bantulan yang diduga dilakukan oleh oknum massa.

Untuk saat ini pelaku dalam kasus tersebut masih buron. "(Warga korban penganiayaan) Sudah lapor dan kita sedang lidik (penyelidikan) pelakunya dan akan melakukan penangkapan. Diimbau pelaku tersebut menyerahkan diri sebelum diamankan oleh petugas kita," ujar Kapolres Edy.

Halaman
1234

Berita Terkini