TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Terungkap alasan sebenarnya eks sopir nekat melakukan pembunuhan terhadap bekas majikannya yakni notaris Sidah Alatas (60).
Ternyata, target sang mantan sopir tersebut adalah mobil korban yaitu Honda Civic putih berpelat nomor F 1573 ABO.
Diketahui, jasad notaris Sidah Alatas ditemukan mengambang di Kali Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (3/7/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sidah Alatas tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/7/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengumumkan bahwa enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Tiga orang tersangka terlibat langsung dalam pembunuhan berencana, yakni A alias W, AWK alias J, dan H alias R. Sedangkan tiga lainnya, HS, WS, dan TA, terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan,” ujar Wira.
Pembunuhan Berencana Dimulai dari Rencana Mencuri Mobil
Peristiwa tragis ini bermula pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 02.00 WIB, ketika tersangka A alias W mengajak tersangka AWK alias J untuk mencuri mobil milik korban.
Tersangka A bahkan sudah mempersiapkan sebuah gunting kecil sebagai senjata.
Siangnya, sekitar pukul 12.00 WIB, AWK yang merupakan mantan sopir korban, menghubungi Sidah Alatas dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Bekasi.
Korban tak menaruh curiga dan menjemput pelaku menggunakan mobil Honda Civic putih berpelat nomor F 1573 ABO.
Mereka berkeliling hingga malam, lalu menuju Stasiun Bogor untuk mengantar pelaku pulang. Namun, karena kereta tujuan Cibitung sudah tidak ada, ketiganya akhirnya bermalam.
Tusukan Gunting dan Cekikan Mematikan
Keesokan harinya, Selasa 1 Juli 2025 pukul 04.00 WIB, korban dan dua tersangka menuju kantor notaris milik korban.
Di tengah jalan, tepatnya di dekat warung nasi goreng kawasan Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tersangka A alias W mengeluarkan gunting dari dalam tas dan langsung menikam dada kanan korban dengan keras.