Berita Lampung

Pemprov Lampung Mantapkan Manajemen Data Kemiskinan Ekstrem, Target Nol Persen pada 2027

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATA KEMISKINAN EKSTREM - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin rapat bersama tim Project Management Office (PMO) Data Kemiskinan Ekstrem di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/7/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung terus memperkuat langkah penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui penguatan sistem manajemen data.

Langkah ini sejalan dengan target nasional menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2027.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat bersama tim Project Management Office (PMO) Data Kemiskinan Ekstrem di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Marindo menegaskan pentingnya integrasi lintas sektor untuk memastikan setiap program bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Data yang terkumpul akan diolah secara cermat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kami akan menyasar secara spesifik siapa saja masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem, dan dari wilayah mana mereka berasal,” ujar Marindo dalam keterangannya.

Menurutnya, ketepatan sasaran dan akurasi data menjadi prinsip utama dalam kerja PMO tersebut.

PMO Data Kemiskinan Ekstrem dibentuk sebagai instrumen utama untuk menyusun peta kemiskinan yang akurat, memetakan kelompok rentan, serta menyelaraskan program-program penanggulangan kemiskinan secara lebih terintegrasi.

Sistem ini juga akan menjadi penghubung antara data, kebijakan, dan pelaksanaan program bantuan sosial di lapangan.

Data yang dihimpun tidak hanya mencakup jumlah penduduk miskin ekstrem, tetapi juga pemetaan wilayah kantong kemiskinan, identifikasi faktor penyebab, hingga evaluasi terhadap efektivitas program bantuan yang sudah berjalan.

Sementara itu, anggota Tim Kajian Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung, Mahir Bayasut, menambahkan bahwa konsolidasi data bukan hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen utama dalam menata ulang sistem distribusi bantuan sosial.

“Kami ingin menarik seluruh total bantuan, baik dari perorangan, lembaga sosial, CSR perusahaan, maupun dari dinas-dinas. Semua akan didata agar distribusinya tidak tumpang tindih dan sesuai lokasi yang paling membutuhkan,” kata Mahir.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap bantuan akan dikaitkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kondisi lingkungan, dan kebutuhan perorangan.

“Dengan sistem layering data yang rapi, intervensi program sosial akan berjalan lebih efisien dan tepat guna,” lanjutnya.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari pembangunan sistem perencanaan dan evaluasi berbasis bukti (evidence-based policy) yang sedang dikembangkan Pemprov Lampung.

Pemprov juga menargetkan integrasi seluruh program sosial dari berbagai pihak agar berdampak maksimal dan transparan.

Halaman
12

Berita Terkini