Lebih dari sekadar menangani kemiskinan ekstrem, PMO ini mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan yang lebih digital, kolaboratif, dan efisien.
Selain itu, keberadaan PMO juga mendorong sinergi antara OPD, lembaga statistik, pemerintah kabupaten/kota, hingga dunia usaha dan komunitas lokal.
Inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan efektivitas alokasi anggaran dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem bantuan sosial pemerintah.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)