Berita Lampung

Gubernur Mirza Dukung SMA Siger, Disdikbud Lampung Segera Tangani Proses Perizinan

Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR DUKUNG SEKOLAH SIGER - Ruang pendaftaran SMA Siger 3 Bandar Lampung. Gubernur Mirza menyatakan dukungan terhadap SMA Siger yang digagas Pemkot Bandar Lampung, Senin (14/7/2025).

“Soal guru dan lokasi sekolah masih kami persiapkan. Kemungkinan untuk tahap awal akan menumpang dulu di sekolah negeri, sambil kami bentuk yayasannya dan siapkan gedung sendiri,” jelasnya.

Ia menegaskan, Gubernur men-support dan berlaku untuk semua wilayah tidak hanya Bandar Lampung.

Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Pendaftaran dibuka selama dua hari, pada 9 dan 10 Juli 2025. Langkah ini menjadi solusi bagi lulusan SMP yang tidak tertampung di SMA negeri.

Sebanyak empat SMA yang tergabung dalam program ini menampung siswa dari keluarga tidak mampu secara gratis tanpa pungutan biaya.

“Alhamdulillah, mulai Rabu pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA dibuka. Bunda ingin sekolah ini menjadi tempat bagi anak-anak yang belum bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.

Eva menegaskan, seluruh pembiayaan SMA Siger ditanggung pemerintah kota. “Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. Jadi tidak ada alasan lagi warga Bandar Lampung tidak sekolah karena keterbatasan biaya,” tegasnya.

Tidak Adil bagi Sekolah Swasta

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu menyoroti pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger yang digagas Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Menurut Wakil Ketua Komisi l DPRD Lampung ini, sekolah tersebut dinilai belum memenuhi prosedur hukum dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi sekolah swasta yang sudah lebih dulu eksis.

Dia menilai semangat pendidikan gratis untuk rakyat tidak boleh mengabaikan aspek legalitas dan keadilan dalam sistem pendidikan.

"Seharusnya, kalau memang untuk rakyat dan gratis, kenapa tidak anggarannya digunakan untuk sekolah swasta yang sudah ada di Bandar Lampung. Sebab pada kenyataannya, masih banyak sekolah swasta yang muridnya sedikit. Guru-guru juga banyak yang tidak kebagian jam mengajar, jadi kebijakan juga harus berlandaskan aspek keadilan," kata Ade Utami saat diwawancarai, Senin (14/7/2025).

Ia menyayangkan jika pemerintah justru membangun sekolah baru tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lembaga pendidikan yang telah lama berkontribusi.

"Kenapa tidak diarahkan ke swasta. Bukankah kita harus bisa menjadi teladan untuk masyarakat.
Keadilan untuk dunia pendidikan juga diperlukan. Jadi, alangkah baiknya sekolah yang sudah ada dioptimalkan," ujarnya.

Menurut Ade, pendirian Sekolah Siger juga terindikasi belum memenuhi syarat administratif, seperti izin operasional. Padahal, dulu sekolah swasta yang hendak membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau sekarang yang disebut SPMB harus lebih dulu mengantongi izin resmi.

"Jangan sampai belum ada izin, sudah melakukan rekrutmen. Karena sekolah swasta saja jika akan melakukan penerimaan siswa itu harus sudah ada izin terlebih dahulu, baru bisa jalan," tegasnya.

Halaman
123

Berita Terkini