TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Satuan Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung menggelar patroli kota presisi di wilayah hukumnya, Senin (21/7/2025).
Patroli oleh Satuan Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah sibuk beraktivitas.
Kegiatan patroli kota presisi dilakukan di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
"Kami kerahkan empat personel yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli untuk melaksanakan patroli kota presisi di tiga lokasi berbeda," ucap Kasat Samapta Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, tiga lokasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi oleh petugas kami kali ini yaitu pertama di Rest Area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banjar Agung, Kampung Banjar Agung.
Baca juga: Satuan Intelkam Polres Tulangbawang Polda Lampung Terima Penyerahan Senpi Ilegal dari Masyarakat
Baca juga: Polres Tulangbawang Polda Lampung Gelar Ops Patuh, Ini Sasarannya
Kedua di Bengkel Motor Rudi, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan ketiga di pemukiman warga, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
"Tujuan utama kegiatan patroli kota presisi yang rutin petugas kami lakukan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," katanya.
"Selain itu untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, saat melaksanakan kegiatan patroli kota presisi, petugas kami juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui untuk mendapatkan informasi terupdate terkait situasi kamtibmas yang ada disana saat ini.
"Informasi yang didapatkan langsung dari masyarakat ini, bisa dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk pelaksanakan kegiatan patroli kota presisi selanjutnya, sehingga kegiatan tersebut benar-benar optimal dan sesuai dengan yang diharapkan," terangnya.
Iptu Linto menambahkan, tak lupa petugas juga menyosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular.
Layanan 110 ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan laporan atau pengaduan terkait tindak pidana atau gangguan kamtibmas yang terjadi disekitar mereka. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)