Polres Metro

Dua Pria Dicokok Polres Metro karena Miliki Tembakau Gorila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

COKOK DUA REMAJA - Satresnarkoba Polres Metro cokok dua remaja yang kedapatan membawa tembakau gorila alias sinte.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Satresnarkoba Polres Metro, Polda Lampung serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Terbukti pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa tembakau gorila.

"Keduanya berinisial NWA (16) dan JKH (14), diamankan di di Jalan Koi Kelurahan Yosorejo, Metro Timur," terang Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K, Kamis (7/8/2025).

Penangkapan bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh, pakaian, serta lingkungan sekitar kedua pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
 
"Barang bukti yang diamankan antara lain 1 plastik klip bening berisi daun diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor 4.34 gram," paparnya.

Baca juga: Kapolres Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Way Kanan

Baca juga: Siswi SMA Anggota Paskibra Dihabisi karena Pelaku Takut Perbuatannya Terbongkar 

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai terlapor dan terancam dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1)  Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Kapolres menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan dalam mengungkap kasus ini.
 
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro," ujarnya.

"Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
 
Polres Metro mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini