TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Kepolisian kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan empat pria muda di wilayah Kota Metro.
Keempatnya diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, Polda Lampung, pada Jumat malam (1/8/2025), karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Mereka yang ditangkap adalah JF (21), RE (24), AS (21), dan JN (31). Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Pertama di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Metro Barat, dan selanjutnya di kontrakan di Jalan Raya Stadion, Gang Nangka, Tejoagung, Metro Timur.
Polisi menyita dua plastik klip bening berisi kristal diduga sabu seberat total 0,38 gram, yang ditemukan saat penggeledahan badan dan di lokasi kontrakan.
Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan mendalam di Mapolres Metro.
Menurut keterangan Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K, melalui Kasat Narkoba IPTU Prasetyo, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Penting untuk Diketahui: Bahaya dan Konsekuensi Hukum Narkotika
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba dan konsekuensi hukum yang sangat berat.
Tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, keterlibatan dalam narkotika – baik sebagai pengguna apalagi pengedar – bisa mengakhiri masa depan seseorang dalam sekejap.
UU Narkotika di Indonesia bersifat tegas dan ketat. Bahkan memiliki narkoba dalam jumlah kecil saja bisa dikenai hukuman penjara bertahun-tahun. Apalagi jika terbukti mengedarkan.
Keluarga dan lingkungan sekitar punya peran penting dalam pencegahan. Waspadai perubahan perilaku anak atau saudara.
Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Jika kamu mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan ke pihak berwenang. Satu laporan dari masyarakat bisa menyelamatkan banyak nyawa.
Stop narkoba. Jaga masa depanmu, jaga lingkunganmu.
Karena satu pilihan salah bisa menghancurkan segalanya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)