Berita Terkini Nasional

Nasib Bagas Seusai Jadi Korban TPPO di Kamboja, Tak Makan karena Tak Ada Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB BAGAS: Potret Muhamad Bagas Saputra (22) asal Kota Sukabumi. Nasib Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, setelah dikabarkan berada 3 hari di penjara di Kamboja. Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Bagas harus mendekam dalam penjara di Kamboja tersebut. Bagas diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sukabumi - Nasib Muhammad Bagas Saputra (22), pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, setelah dikabarkan berada 3 hari di penjara di Kamboja.

Belum diketahui pasti apa yang menyebabkan Bagas harus mendekam dalam penjara di Kamboja tersebut.

Bagas diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kamboja baru-baru ini dikenal sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki cukup banyak kasus TPPO dan scam, selain Myanmar. 

Kini, ia dilaporkan berada di kantor kepolisian Kamboja dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan kabar dari keluarga, selama tiga hari tidak mendapatkan makan.

Ayah Bagas, Bagus Saputra Asep Saman (55), mengatakan anaknya terakhir kali menghubungi keluarganya melalui panggilan video pada Minggu malam (20/7/2025).

Dalam percakapan itu, Bagas tampak menangis dan mengaku sudah tiga hari tidak makan di dalam tahanan karena tidak memiliki uang.

"Terakhir komunikasi malam tadi, sambil nangis. Sekarang sudah ada di kepolisian Kamboja, tapi kasihan anak saya sudah tiga hari nggak makan," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (22/07/2025).

Bagus mengaku belum mendapat informasi jelas soal alasan penahanan anaknya. Ia hanya mengetahui dari cerita Bagas bahwa ia kini mendekam di penjara kantor polisi setempat.

"Anak saya bilang lagi di penjara di kepolisian Kamboja. Nggak dikasih makan, sudah tiga hari," tambahnya.

Meski begitu, Bagus merasa lega karena kondisi fisik anaknya mulai membaik, meski masih terlihat bekas luka akibat kekerasan yang sebelumnya dialami.

"Alhamdulillah sekarang sudah tidak disiksa lagi, cuma masih ada bekas-bekas lukanya," ujarnya.

Sebagai ayah, Bagus hanya bisa berharap anaknya segera dibebaskan dan pulang ke tanah air, "Harapan saya, anak saya bisa cepat-cepat pulang," harapnya lirih.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Bagas Saputra (22 tahun) pemuda asal Ciaul, Jalan Amubawa Sasana, RT. 05, RW. 01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bagas diduga disiksa karena tidak mampu mencapai target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan. Rangga menyebut adiknya terlibat dalam pekerjaan yang mengarah pada penipuan daring atau scam.

Halaman
12

Berita Terkini