Masalah ini terungkap dari video viral yang diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo, pada Sabtu (19/7/2025) kemarin.
Pada awal rekaman terlihat Guru Zuhdi dan Siti Mualimah tampak mendatangi secarik surat bermaterai.
Berdasarkan narasi yang beredar, disebutkan Siti Mualimah menuntut Guru Zuhdi agar membayar uang Rp25 juta, sebagai bentuk ganti rugi karena anaknya sudah ditampar.
Guru Zuhdi kemudian terpaksa menjual motornya agar bisa memberikan uang kepada Siti Mualimah.
Ia baru bisa memberikan uang Rp12,5 juta.
Hingga Minggu (20/7/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.
Warganet membanjiri kolom komentar dengan berbagai responsnya.
Tidak sedikit ikut merasa iba dengan kondisi yang dialami Guru Zuhdi.
Pada akhirnya, Guru Zuhdi bisa bernapas lega.
Mediasi dilakukan Guru Zuhdi dan Siti Mualimah berujung damai.
Pihak Siti Mualimah juga telah mengembalikan uang kepada Guru Zuhdi.
Siti Mualimah Mengaku Ketakutan
Paman D, Sutopo membenarkan Siti Mualimah sudah mendatangi rumah Guru Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).
Ia menyebut, Guru Zuhdi sudah memberikan maaf kepada keponakannya dan sang ibu.
“Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo, dikutip dari TribunJateng.com, Minggu.