Berita Terkini Nasional

Akal Bulus 2 Pengusaha Tipu Wadir Intelkam Polda hingga Rugi Rp 150 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG - Akal bulus dua pengusaha tipu Wadir Intelkam Polda hingga merugi Rp 150 juta dengan modus investasi jual beli burung. Perwira polisi berpangkat AKBP tersebut tertipu karena iming-iming keuntungan yang fantastis Rp 30 juta per bulan.

Lagi-lagi Cecep percaya dan menyerahkan uang, yang langsung ditransfer ke rekening yang ditunjuk para terdakwa.

Namun hingga jatuh tempo yang dijanjikan, uang itu tak kunjung dikembalikan.

Cecep pun menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Total kerugian yang dialami mencapai Rp100 juta.

“Perbuatan para terdakwa sebagaimana dimaksud dalam dakwaan, diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas jaksa.

BACA JUGA Pengakuan Mengejutkan IN Istri yang Dijual Suami ke Pria Hidung Belang, Ikhlas

Berita Terkini