Berita Terkini Nasional

Fakta Mengejutkan Pria Rudapaksa Nenek 81 Tahun yang Rebahan karena Sakit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang nenek usia 81 tahun dirudapaksa pria saat sedang rebahan karena sakit. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Lalu 2 hari berselang pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.

"Pelaku J telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sementara Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik," tutup D Simatupang.

Baca Juga Kisah Juan Tak Malu Pakai Sepatu Butut Hari Pertama Masuk Sekolah malah Ketiban Rezeki

Berita Terkini