Berita Terkini Nasional

Kejagung Akan Panggil Pihak Kementan hingga Bulog dalam Kasus Korupsi Beras Oplosan

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERAS OPLOSAN - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam praktik beras oplosan sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (24/7/2025). Kejagung buka peluang memanggil perwakilan unsur penyelenggara negara untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi praktik beras oplosan.

Kasus itu akan ditangani Satuan Tugas Khusus Penanangan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah.

"Dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden, Kejaksaan melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan penyimpangan ketikdasesuain mutu san harga beras berdasarkan SNI dan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah," kata Anang kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Guna keperluan penyelidikan tersebut dikatakan Anang, Satgasus telah menjadwalkan memeriksa terhadap 6 perusahaan yang terindikasi sebagai produsen beras-beras yang diduga dioplos tersebut.

Adapun ke enam perusahaan itu yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (Java Group).

"Kita sudah melakukan pemanggilan (pemeriksaan) hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin (28/7/2025)," kata dia.

Meski begitu Anang masih enggan membeberkan soal materi apa saja yang diusut oleh Satgas dari ke enam perusahaan tersebut.

Ia mengatakan bahwa hal itu masih akan didalami oleh tim penyelidik yang baru akan memeriksa enam perusahaan itu pada Senin mendatang.

"Nanti perkembangan ada lebih dekat, ya kita nanti lihat seiring pengembangan penyelidikan. Tapi fokusnya sekarang pemanggilan terhadap 6 perusahaan," jelasnya.

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Beras Oplosan, Kejagung Buka Peluang Panggil Pihak Kementan Hingga Bulog

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)



Berita Terkini