Penambahan rombongan belajar ini bertujuan untuk menambah jumlah peserta didik secara nasional dalam program Sekolah Rakyat, sesuai target dari pemerintah pusat sebanyak 20.000 siswa pada tahun ajaran 2025.
Dengan memberikan akses pendidikan yang setara, Gubernur berharap, anak-anak dari keluarga kurang mampu ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarganya di masa depan.
Selain itu, program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Makan Bergizi Gratis: Tekan Stunting dan Tingkatkan Gizi Anak
Program Makan Bergizi Gratis bertujuan untuk membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Produktif menuju Indonesia Emas 2045 melalui pemberian makanan bergizi sehat di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Lampung menjadi salah satu provinsi yang aktif melaksanakan program Makan Bergizi Gratis, terutama di daerah dengan angka stunting tinggi.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung, Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu dari tujuh program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan Provinsi Lampung dalam dokumen RPJMD 2025-2029
Adapun untuk program MBG di tingkat SMA sampai bulan Juni 2025, sudah dilaksanakan di Lampung Timur, Pringsewu, Bandar Lampung, Metro, Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang Barat, dan Lampung Selatan.
Saat mendampingi kunjungan Kemenko Pemberdayaan Manusia di Lampung Selatan pada 10 Juli lalu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa keberadaan sumber pangan dari pertanian, perikanan, dan peternakan di Lampung sangat mendukung kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bumi Daya sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG.
Koperasi Merah Putih: Alat Ungkit Perekonomian Desa
Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayahnya, sebagai tindak lanjut Inpres No.9/2025.
Capaian ini melampaui target waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan menjadi bukti konkret dari keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis desa dan kelurahan.
Keberhasilan tersebut didukung pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 23 Mei 2025, yang ditugaskan untuk mengawal proses hingga seluruh koperasi resmi berbadan hukum.
Provinsi Lampung telah 100 persen dalam realisasi pembentukan koperasi yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo, dengan jumlah 2400 koperasi di seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung.