Ia menegaskan temuan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
"Betul (penyebab luka memar di tubuh Arya) masih bagian dari pemeriksaan. Jangan sampai tidak akurat, semisal jangan sampai disebut memar padahal lecet," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Punya Foto Jasad Arya Ada Luka Lebam
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil sempat mengeklaim memiliki foto terkait kondisi tubuh Arya yang mengalami memar.
Dengan bukti tersebut, Nasir menduga kuat Arya tewas bukan karena bunuh diri tetapi memang dibunuh oleh sesseorang.
"Saya mendapatkan foto-foto terkait dengan kondisi korban di mana seluruh jari tangannya itu berwarna biru, kemudian ada lebam di leher, ada lebam di pangkal tangan yang itu menunjukkan bahwa memang spekulasi atau isu-isu bahwa korban bunuh diri itu sangat tidak masuk akal," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (28/7/2025).
Nasir pun berharap agar kepolisian selalu mengedepankan pendekatan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation dalam pengungkapan kematian Arya.
Dikutip dari laman Polri, scientific crime investigation adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum.
Dalam penerapannya, metode ini memposisikan keterangan tersangka (jika ada) sebagai bukti terakhir karena penyelidikan mengedepankan analisis dari berbagai penerapan ilmu.
Gelar Perkara Kasus Arya Digelar Hari Ini
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan pihaknya bakal melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai unsur pada Senin (28/7/2025) hari ini.
Dia mengungkapkan salah satu tempat yang akan dilakukan gelar perkara, yaitu rooftop Gedung Kemenlu.
Arya memang sempat terekam kamera CCTV berada di rooftop Gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam atau sehari sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya.
Dalam rekaman tersebut, Arya tampak membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat dia turun dari rooftop, kedua barang bawaannya itu tidak dibawa kembali.
Adapun polisi telah mengetahui isi tas ransel milik Arya, yaitu rekam medis dirinya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025.