"Untuk eksternalnya dari Kemlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu, kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata Reonald.
Reonald menegaskan berbagai unsur yang terlibat dalam gelar perkara ini adalah ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti ahli digital forensik dan ahli psikologi forensik, serta Komisi Kepolisian Nasioanl (Kompolnas).
Meski dipastikan digelar hari ini, dia belum dapat memastikan waktu pastinya. Pasalnya masih menunggu hasil analisis dari para ahli yang terlibat.
“Tergantung penjelasan para ahli ya. Nanti kan ahli yang penyakit bagian dalam itu, nanti akan menjelaskan ada temuan apa di urin, ada temuan apa di otak, ada temuan apa di lambung,” tegas dia.
Baca juga Penyebab Kematian Arya Daru Diklaim Sudah Jelas, Kompolnas: Semakin Terang