“Saya tidak terima dan ingin pelaku ditangkap. Saya masih sangat takut,” ujarnya lirih.
Polisi Terima Laporan dan Segera Tindaklanjuti
Pihak kepolisian melalui KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dugaan percobaan rudapaksa tersebut.
“Laporan sudah kami terima. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang telah melarikan diri.