Tribunlampung.co.id, Jatim - Polisi temukan cairan warna putih pada tubuh korban pembunuhan ojek online bernama Sevi Ayu Claudia, yang jasadnya dibungkus kardus di Gresik, Jawa Timur.
Korban diduga dibunuh oleh pria inisial SR kesal karena korban tidak menepati janji.
Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 5 juta.
Ternyata tak kunjung terwujud, menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.
Tersangka terus menagih uangnya, namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih, sedang diusahakan.
Perasaan kecewa yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.
SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Korban Sempat Melawan
Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.
Tanpa memberi tahu siapapun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.
Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya.
Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.
Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Dari hasil autopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban.
Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut.