Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi ulang bahwa hasil ekshumasi sudah keluar, akan tetapi belum dibaca oleh dokter forensik.
Sebelumnya, Dekan FEB Unila, Prof Nairobi mengatakan, pihaknya siap ketika diminta keterangan oleh pihak Polda Lampung.
"Terkait pihak kepolisian meminta keterangan, kami dekanat siap. Ini kasusnya menghilangkan nyawa, kalau memang benar prosesnya seperti itu kami siap memenuhi panggilan polisi," kata Prof Nairobi.
"Peserta 6 orang ini izin orang tua, mereka tidak berani berangkat kalau tidak ada izin, aturannya seperti itu kalau kegiatannya," sambungnya.
Ia mengatakan, kegiatan diksar tersebut diketahui oleh wadek 3.
Kemudian wadek lapor kepada dirinya bahwa ada mahasiswa yang telinganya tuli, karena ikut diksar dan dirinya memanggil mahasiswa tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)