Polres Tulangbawang

Empat Pelaku Curanmor Dicokok Polres Tulangbawang Saat Beraksi di Halaman Rumah Kakam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

COKOK PELAKU CURANMOR - Empat pelaku curanmor yang beraksi di halaman belakang rumah kakam dicokok jajaran Polres Tulangbawang.

Serta kondisi dari halaman belakang rumah Kakam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dikelilingi pagar tertutup, beratap dan terkunci.

"Empat pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini