Berita Terkini Nasional

Polisi Sebut Lisa Mariana Selalu Hindari Pemeriksaan Terkait Video Asusila

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LISA MARIANA: Selebgram Lisa Mariana di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Polisi Sebut Lisa Mariana Selalu Hindari Pemeriksaan Terkait Video Asusila.

Tribunlampung.co.id, Jabar - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan selebgram Lisa Mariana terus menghindari pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan video asusila dengan video bertato.

Menurutnya, Lisa Mariana akan dipanggil lagi oleh penyidik dalam perkara tersebut. 

"Nanti akan panggil lagi, tapi belum tahu waktunya. (Perkara) ini masih banyak yang perlu digali, tapi dia terus menghindari penyidikan," katanya, Selasa (5/8/2025).

Disinggung adakah kesulitan menangani kasus video dewasa ini, Hendra menegaskan tak ada kesulitan berarti.

Kecuali Lisa Mariana dan Kuasa Hukumnya ini selalu mencari alasan agar Lisa Mariana tak diperiksa.

"Dia (Lisa Mariana) dan penasehat hukumnya pintar mengajukan alasan pemeriksaan, seperti sakit, atau meminta tes psikologi. Penasehat hukumnya pintar dia. Intinya, berbelit-belit, tapi kami ada yang mengakomodirnya dan tidak," katanya.

Jejak Kasus Video Syur Lisa Mariana

Jejak kasus video syur Lisa Mariana ini berawal dari laporan Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Metro Jaya. 

Lisa telah menjalani pemeriksaan bersama pemeran pria bertato berinisial F, yang juga mengakui keterlibatannya.

Lisa Mariana mengakui bahwa ia adalah pemeran dalam video tersebut, namun menyatakan bahwa kejadian itu terjadi saat ia tidak sadar, kemungkinan karena pengaruh alkohol.

Kuasa hukum Lisa menyebut video itu dimanfaatkan oleh manajer dan orang-orang terdekatnya, dan Lisa tidak mendapat keuntungan dari penyebarannya.

Mantan manajer Lisa turut diperiksa sebagai saksi dan membongkar beberapa kebiasaan Lisa di masa lalu, termasuk gaya hidup dan pergaulan yang dianggap bebas.

Baca juga: Polisi Sebut Lisa Mariana Hindari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Alasanya Sakit hingga Tes Psikologi

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Tags:

Berita Terkini