Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan peraturan gubernur yang membedakan antara adat dan seni budaya, terutama dalam festival. Ia mencontohkan masih ada beberapa pertunjukan adat dalam festival yang tidak sesuai pakem.
“Adat itu bukan sekadar hiburan. Ada nilai, pakem, dan warisan yang harus dijaga.
Karena itu, perlu regulasi yang jelas untuk membedakan mana ekspresi seni, dan mana yang benar-benar bagian dari adat istiadat,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )