Berita Lampung

DPRD Lampung Minta Bupati Way Kanan Evaluasi Camat Baradatu Terkait Sumbangan HUT RI

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVALUASI CAMAT BARADATU - Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Dapil Way Kanan dan Lampung Utara, Deni Ribowo. Pihaknya meminta Bupati Way Kanan mengevaluasi Camat Baradatu terkait sumbangan HUT RI, Rabu (6/8/2025). 

Meski surat tersebut akhirnya kemudian ditarik atau diralat oleh panitia, namun hal ini telanjur viral dan memantik kontroversi publik.

Di mana, publik menilai surat tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan arti 'sukarela' yang sebenarnya. 

Pasalnya, panitia mencantumkan nominal sumbangan yang harus disetorkan oleh setiap guru dan pengawas, berdasarkan golongan kepegawaian mereka:

Adapun sumbangan Pengawas Sekolah dan Guru/ASN Golongan IV: Rp 200.000, ASN Golongan III dan PPPK: Rp 100.000, ASN Golongan II: Rp 50.000 dan Guru Honorer: Rp 25.000.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Berita Terkini