Berita Lampung

Gaji dari BOS Distop, Guru Honorer Bersertifikat di Bandar Lampung Kecewa 

Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECEWA - Foto ilustrasi,Guru honorer di Bandar Lampung yang punya sertifikat pendidik (serdik) kecewa karena gaji bulanan dari BOS dihentikan

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Asroni Paslah saat diwawancarai membenarkan guru honorer tidak diperkenankan menerima gaji dari BOS bila sudah memiliki sertifikat pendidik.

"Kalau bicara aturan mereka sudah dapat gaji sertifikasi. Sebelumnya terjadi guru yang sertifikasi non ASN digaji dan itu masuk temuan.

Karena dalam aturan ketika sudah sertifikasi tidak dianggarkan lagi," kata Asroni Paslah, Rabu (6/8/2025).

Dia mengaku banyak menerima keluhan dari guru honorer dan dalam waktu dekat akan membahas lebih lanjut dengan dinas terkait.

"Ini akan tetap kami bahas apakah nanti mereka tetap bisa diperjuangkan insentif dari Pemkot atau tidak, karena kalau aturannya sudah tidak ada, ujarnya.

Dia juga mengaku menerima keluhan guru honorer yang belum sertifikasi, saat ini hanya menerima dana BOS sebesar 20 persen dari sebelumnya 50 persen.

"Ini juga menjadi keluhan mereka, termasuk kepala sekolah juga mengeluh karena jumlah guru honorer di setiap sekolah cukup banyak.

Tentu sebagai anggota DPRD ini akan menjadi bahan kami di Komisi IV," pungkasnya.(ryo)

( Tribunlampung.co.id ) 

Berita Terkini