Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Camat Panjang Hendry Sampurna Jaya memberikan klarifikasi terkait pembongkaran rumah di wilayah Panjang Kota Bandar Lampung.
Ia menyebut tidak ada pembongkaran rumah yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.
"Saya luruskan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak ada kegiatan penertiban apapun. Terkait pembongkaran rumah yang ada di Serengsem lebih tepatnya di lingkungan Batu Serampok itu memang ada rumah yang memang sudah dijual kepada pihak perusahaan BUMN," ujarnya, Kamis (7/8/2205).
"Yang memang peruntukan awal muasalnya dari informasi yang kami dapat warga masyarakat yang menawarkan. Karena di 2018 sebelum tahun itu, warga masyarakat sering mengalami musibah atau bencana seperti tanah longsor dan banjir," terusnya.
Ia mengatakan rumah yang dibongkar tersebut sudah warga jual kepada perusahaan.
"Maka mereka menawarkan kepada BUMN tersebut. Pada tahun 2024 terjadi transaksi antara warga masyarakat dengan perusahaan. Jadi bangunan-bangunan yang mengalami pembongkaran perataan memang bangunan yang sudah memiliki perjanjian dengan perusahaan dan udah ada transaksi jual beli. Kurang lebih 200 bidang sudah ada persetujuan," ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan rencananya perusaan akan membuat lahan tersebut menjadi ruang terbuka hijau
"Peruntukannya ini sangat baik ya. Sangat mendukung program Wali Kota Bandar Lampung dalam upaya pencengahan bencana banjir dan tanah longsor. Akan dibuat ruang terbuka hijau, taman, kolam retensi (Embung) untuk menahan air supaya tidak langsung turun dan ada masjid juga sebagai masjid transit. Karena masjid utamanya tidak dibongkar dan akan kami perbaiki," ujarnya.
"Nanti akan kita laporkan kepada wali kota Bandar Lampung terkait kegiatan ini. Bahwasanya perusahaan mendukung Pemerintah Kota Bandar Lampung terutama Wali Kota Bandar Lampung terkait penanganan banjir dan bencana-bencana lainnya," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )