Adu mulut tak terhindarkan dan kemudian berujung pada perkelahian.
Di tengah perkelahian, tersangka kedua, ES alias Ervan (27), turut serta memukul dan secara brutal menikam korban di beberapa bagian tubuh.
Pelaku menikam korban di dada kiri, pinggul kiri, hingga leher bagian depan.
Melihat kejadian tersebut, para saksi berusaha melerai dan hendak membawa korban ke rumah sakit.
Namun, tersangka AMR masih terus mengejar dan memukuli korban dengan tangan kosong saat hendak dilarikan.
Korban akhirnya berhasil dibawa oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado dalam kondisi kritis.
Namun nyawanya tak tertolong karena lima luka tikaman bersarang di tubuhnya.
Pihak dokter menyatakan korban telah meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.05 WITA.
Babak Belur
Tak butuh waktu lama, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sario, Tim Resmob Polresta Manado, dan Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengamankan kedua pelaku, AMR alias Abdul dan ES alias Ervan.
Ervan ditangkap di salah satu rumah pelaku di Kelurahan Sario Kota Baru.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga bilah pisau, termasuk satu pisau yang diduga kuat digunakan untuk menikam korban.
Setelah ditangkap polisi, beredar wajah pelaku yang babak belur.
Saat ini, kedua tersangka beserta para saksi telah diamankan dan diserahkan ke Polda Sulut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi.